Pasar Jajan di Purwodadi Sragi Dibubarkan
SRAGI - Satuan Polisi sektor sragi membubarkan kegiatan pasar malam tahunan yang memperingati hari kemerdekaan, yang di gelar di dukuh buangan desa purwodadi, kecamatan sragi, kabupaten pekalongan, selasa (17/08/2021).
Kegiatan itu dibubarkan karena tidak patuh protokol kesehatan.
"Kegiatan pasar malam ini dibubarkan karena adanya kerumunan dan tidak berizin," kata kapolsek sragi iptu iman santoso s,h saat dikonfirmasi sragi sakpore.
Pihaknya mendapatkan laporan adanya kegiatan itu sejak siang tadi, bawa ada iklan sepanduk yang terlihat akan digelar Pasar jajan di desa purwodadi tersebut.
"Kami mendapat laporan kegiatan pasar malam itu siang tadi" ucapnya
Pihaknya langsung memantau lokasi dan mencopot sepanduk sebelum melakukan pembubaran, Dari hasil pengamatan terdapat lebih dari 30 meja pedagang di pasar jajan tersebut.
Sebelum pandemi covid-19, pasar tersebut selalu diburu warga sekitarnya setiap 17an. Warga disuguhkan jajanan kuliner tradisonal.
Lebih lanjut, pihaknya juga menghimbau kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan, karna sebentar lagi akan menjadi zona hijau. Terlebih, saat ini kabupaten pekalongan sudah zona oranye yang artinya penyebaran Covid-19 masuk kategori sedang.
Komentar
Posting Komentar